Jasa Pembuatan PT, Legal & Terpercaya

Pembuatan PT, CV, dan Perizinan Usaha Cepat, Resmi, dan Tanpa Ribet

friendly portrait on neutral background (1)

Apa Yang Kami Kerjakan

Kami membantu Anda memulai bisnis dengan mudah dan cepat. Dari pembuatan CV, PT, hingga berbagai bentuk badan usaha lainnya, semua proses kami tangani secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

meeting of financial managers
01.

Legalitas dan Perizinan Usaha

  • Pendirian, Perubahan dan Penutupan usaha PT, CV, Yayasan

  • Pendirian Perusahaan Modal Asing (PMA)

  • Perizinan Usaha: Membantu anda untuk mengurus izin dasar melalui OSS, NIB, Halal, PIRT dan izin lanjutan lainnya

02.

Pendaftaran HAKI

Amankan merek, hak cipta, paten, dan kekayaan intelektual bisnis Anda dengan perlindungan hukum resmi. Kami bantu proses pendaftaran dari awal hingga selesai agar lebih mudah, cepat, dan sesuai ketentuan.

copyright design license patent trademark value concept
tax credits claim return deduction refund concept
03.

Pelayanan Pajak dan PKP

Kami membantu pelaporan SPT pribadi maupun perusahaan, termasuk pengurusan PKP, dengan proses yang lebih mudah dan sesuai aturan perpajakan. Dengan pendampingan profesional, Anda bisa lebih fokus pada bisnis tanpa khawatir urusan pajak.

04.

Digital Marketing

Tingkatkan visibilitas dan profesionalitas bisnis Anda dengan layanan digital marketing terintegrasi.

  • Pembuatan Website – Website modern, responsif, dan sesuai kebutuhan bisnis.

  • Periklanan – Iklan digital yang tepat sasaran untuk menjangkau lebih banyak pelanggan.

  • Company Profile – Desain company profile profesional dalam bentuk cetak maupun digital.

  • Social Media Management – Kelola Instagram bisnis dengan strategi konten kreatif dan konsisten.

whatsapp image 2025 08 20 at 06.46.40
dokumen creation
05.

Pembuatan Perjanjian dan dokumen akta lainnya

Dapatkan perjanjian yang sah dan jelas secara hukum untuk melindungi kepentingan Anda. Kami membantu pembuatan berbagai dokumen penting, mulai dari perjanjian kerja sama hingga perjanjian pisah harta, dengan penyusunan yang rapi dan sesuai regulasi.

Kenapa memilih kami

mengerti Kebutuhan Pebisnis

Dengan pengalaman bertahun-tahun di berbagai sektor industri, kami tahu cara membuat proses pendirian usaha lebih cepat dan mudah untuk Anda.

Always On Time

Bagi pebisnis, waktu adalah aset paling berharga. Kami melayani tepat waktu, agar bisnis Anda tak kehilangan peluang.

Hard Working

Setiap detik adalah investasi. Kami bekerja keras, memastikan setiap usaha terbayar dengan hasil yang memberi nilai nyata bagi bisnis Anda.

24/7 Availability

Kapan pun, di mana pun. Dukungan penuh kami tersedia 24/7 untuk memastikan bisnis Anda selalu berjalan tanpa hambatan.

Saatnya pilih paket terbaik untuk bisnis Anda Jangan Sampai Ketinggalan Promonya

PENDIRIAN CV

IDR 3,000,000
  • Akta
  • SK Kemenkumham
  • NPWP
  • NIB & OSS
  • FREE Rekening Perusahaan

PENDIRIAN PT

IDR 4,500,000
  • Akta
  • SK Kemenkumham
  • NPWP
  • NIB & OSS
  • FREE Rekening Perusahaan
BEST OFFER

PENDIRIAN YAYASAN

IDR 4,250,000
  • Akta
  • SK Kemenkumham
  • NPWP
  • NIB & OSS
  • FREE Rekening Yayasan

PENDIRIAN PMA

Rp 10 Juta
  • Akta
  • SK Kemenkumham
  • NPWP
  • NIB & OSS
  • FREE Rekening Perusahaan

PENDIRIAN PERKUMPULAN

IDR 4,250,000
  • Akta
  • SK Kemenkumham
  • NPWP
  • NIB & OSS
  • FREE Rekening Perusahaan

PENDIRIAN KOPERASI

IDR 12 Juta
  • Akta
  • SK Kemenkumham
  • NPWP
  • NIB & OSS
  • FREE Rekening Yayasan

Beberapa Klien Kami..

customer 1
customer 2
customer 3
customer 4
Testimonials

Apa Kata Mereka..

'Prosesnya cepat dan jelas, saya tidak perlu repot mengurus detail yang rumit. Hasilnya sesuai ekspektasi dan sangat membantu bisnis saya."
Andi Pratama
Pengusaha Retail
"Pelayanan ramah dan responsif. Setiap pertanyaan saya dijawab dengan detail, jadi saya merasa aman dan nyaman menggunakan jasa ini."
Ratna Dewi
Manajer Marketing
"Awalnya saya ragu, tapi setelah mencoba, ternyata semuanya profesional. Dokumentasi rapi, hasil sesuai janji, dan tepat waktu."
Nadia Safitri,
Wirausaha UMKM